SILANDAK: Inovasi Pelayanan Terintegrasi Dukcapil Bone Bolango dan Pengadilan Agama Suwawa
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Bone Bolango bersama Pengadilan Agama Suwawa secara resmi melaksanakan penyerahan dokumen kependudukan kepada masyarakat yang mengurus akta cerai di Pengadilan Agama Suwawa. Kegiatan ini merupakan implementasi dari program SILANDAK (Sistem Integrasi Pelayanan Pengadilan Agama dan Data Kependudukan), sebuah inovasi pelayanan yang mempermudah masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan secara terintegrasi.
Suwawa, 19 Maret 2025 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Bone Bolango bersama Pengadilan Agama Suwawa secara resmi melaksanakan penyerahan dokumen kependudukan kepada masyarakat yang mengurus akta cerai di Pengadilan Agama Suwawa. Kegiatan ini merupakan implementasi dari program SILANDAK (Sistem Integrasi Pelayanan Pengadilan Agama dan Data Kependudukan), sebuah inovasi pelayanan yang mempermudah masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan secara terintegrasi.
Dengan adanya SILANDAK, warga yang mengambil akta cerai di Pengadilan Agama Suwawa kini bisa langsung mendapatkan dokumen kependudukan seperti KTP-el dan Kartu Keluarga yang telah diperbarui sesuai status terbaru mereka. Hal ini bertujuan untuk memastikan data kependudukan tetap valid dan memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan pasca perceraian.

Kepala Dinas Dukcapil Bone Bolango menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam bidang administrasi kependudukan. “Melalui SILANDAK, kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat agar tidak perlu repot mengurus dokumen secara terpisah. Semua bisa diselesaikan dalam satu proses yang lebih cepat dan efisien,” ujarnya.
Dengan adanya program SILANDAK ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat dari pelayanan yang lebih praktis, cepat, dan terintegrasi. Dukcapil Bone Bolango sangat mendukung inovasi-inovasi baru dalam pelayanan administrasi kependudukan demi kemudahan dan kenyamanan masyarakat.