Tuntas! Semua Kabupaten/Kota di Indonesia Rampung Terapkan SIAK Terpusat

Tuntas! Semua Kabupaten/Kota di Indonesia Rampung Terapkan SIAK Terpusat

Ditjen Dukcapil Kemendagri

Jakarta - Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri berhasil menerapkan implementasi SIAK Terpusat di 514 kabupaten/kota di Indonesia lebih cepat dari target semula.

SIAK Terpusat telah rampung diterapkan di 514 kabupaten/kota. Provinsi Papua dan Papua Barat menjadi Provinsi terakhir yang diasistensi untuk penerapan SIAK Terpusat oleh Tim SIAK Terpusat Ditjen Dukcapil Kemendagri pada Jumat (27/5/2022).

Sebelumnya, dalam Rakornas Dukcapil di triwulan pertama tahun 2022, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan SIAK Terpusat ditargetkan kelar diterapkan seluruhnya di Dukcapil Kabupaten/Kota di Indonesia pada akhir 2022. Namun ternyata lantaran sangat urgent, maka  diselesaikan lebih cepat.

"Ini lantaran begitu urgennya penetapan SIAK Terpusat, karena berdampak lebih baik dalam proses pengamanan data kependudukan dan penggunaan big data dalam semua proses pelayanan publik," kata Dirjen Zudan di Jakarta, Kamis (2/6/2022).

Dengan terimplementasinya SIAK Terpusat di seluruh Indonesia, itu sama saja sebanyak 273 juta data penduduk di Indonesia sudah dimigrasikan dari SIAK Terdistribusi ke SIAK Terpusat dan diminimalkannya kemungkinan terjadinya NIK yang tidak ditemukan dalam layanan publik.

"Implementasi SIAK Terpusat diharapkan dapat meningkatkan proses administrasi kependudukan di daerah sehingga pengurusan dokumen kependudukan akan lebih lebih cepat dan aman serta diminimalkan kemungkinan NIK tidak ditemukan dalam verivali oleh layanan publik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah," kata Dirjen Zudan.

Hingga saat ini tim asistensi SIAK Terpusat tetap siaga apabila ditemukan permasalahan gangguan dan hambatan.

Dirjen Zudan berharap operator SIAK di daerah selalu aktif memberi masukan apabila terdapat sistem error.

Dalam sesi Dukcapil Belajar yang rutin diselenggarakan setiap Jumat pagi setiap minggunya, Dirjen Zudan pada Jumat (3/6/2022) meminta kepada semua Kadis Dukcapil Kabupaten/Kota yang memiliki masalah dalam SIAK Terpusat ini agar membuat daftar permasalahan dan melaporkannya kepada Dirjen Zudan dalam waktu 1 minggu.

"Itu akan menjadi bahan pertimbangan perbaikan pada update SIAK berikutnya," kata Dirjen Zudan Arif Fakrulloh.

Mendagri Tito Karnavian pun mendukung penuh proses menuju implementasi SIAK Terpusat ini yang terus berbenah dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi demi mewujudkan pelayanan kependudukan yang cepat dan berkualitas. Dukcapil***

Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
LINK TERKAIT