Kolaborasi Dinas Dukcapil dan Pengadilan Agama Suwawa dengan Kerja Sama Integrasi Pelayanan

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bone Bolango menghadiri acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pengadilan Agama Suwawa. Kerja sama ini berkaitan dengan Sistem Integrasi Pelayanan Pengadilan Agama dan Data Kependudukan Kabupaten Bone Bolango, yang dikenal dengan nama SILANDAK.

Bone Bolango, Jumat (17 Januari 2025) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bone Bolango menghadiri acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pengadilan Agama Suwawa. Kerja sama ini berkaitan dengan Sistem Integrasi Pelayanan Pengadilan Agama dan Data Kependudukan Kabupaten Bone Bolango, yang dikenal dengan nama SILANDAK.  

Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Kepala Dinas Dukcapil Bone Bolango, Oktavianus SW Rahaman, dan Ketua Pengadilan Agama Suwawa, Noni Tabito. Acara ini berlangsung di Ruangan Integritas Pengadilan Agama Suwawa.  


Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Suwawa, Noni Tabito, menjelaskan bahwa ini merupakan kerja sama kedua antara pihaknya dan Dinas Dukcapil, setelah sebelumnya bernama SIPANDUK yang kini diperbarui menjadi SILANDAK. "Tujuan utama kerja sama ini adalah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam integrasi laporan data kependudukan. Kini, dengan SILANDAK, masyarakat yang mengambil akta cerai dapat langsung menerima dokumen kependudukan seperti KTP-el dan kartu keluarga tanpa harus melalui proses birokrasi yang panjang," ujarnya.  

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil, Oktavianus SW Rahaman, menyambut baik kerja sama ini. "Integrasi data ini sangat penting karena berhubungan dengan administrasi kependudukan yang melibatkan peristiwa penting seperti nikah, cerai, isbat, dan rujuk. Data tersebut berada di bawah tanggung jawab kami, sehingga kolaborasi ini akan mendukung kelancaran administrasi kependudukan dan pencatatan sipil," ungkap Oktavianus.  


Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat Dinas Dukcapil, di antaranya Rita Gionte (Kabid Pencatatan Sipil), Yeni Nalole (Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan), serta pejabat fungsional Hasna Latala.  

Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Bone Bolango semakin cepat, transparan, dan efisien, khususnya terkait integrasi data kependudukan dan layanan pengadilan agama.

LINK TERKAIT