Dukcapil Bone Bolango Kembali Gelar Program “Dukcapil Goes to School” di SMA Negeri 1 Suwawa Timur untuk Sukseskan Pilkada 2024
Dukcapi Goes To Scholl di SMAN 1 Suwawa Timur
Dukcapil Bone Bolango Kembali Gelar Program “Dukcapil Goes to School” di SMA Negeri 1 Suwawa Timur untuk Sukseskan Pilkada 2024
Bone Bolango, 11 November 2024 – Dalam rangka mendukung kesuksesan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bone Bolango kembali mengadakan program Dukcapil Goes to School di SMA Negeri 1 Suwawa Timur pada Senin (11/11/2024). Program ini menyediakan layanan perekaman KTP-el bagi siswa yang telah berusia 17 tahun, sehingga mereka dapat memenuhi persyaratan untuk menjadi pemilih dalam Pilkada yang akan datang.
Program Dukcapil Goes to School bertujuan mendekatkan layanan kependudukan kepada masyarakat, terutama generasi muda, agar mereka tidak perlu datang langsung ke kantor Dukcapil. Hal ini diharapkan membantu para siswa yang baru mencapai usia 17 tahun untuk mendapatkan KTP-el dengan cepat dan mudah, yang diperlukan untuk masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024.
Selain layanan perekaman KTP-el, tim Dukcapil juga memberikan edukasi kepada siswa mengenai pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan peran aktif mereka dalam Pilkada sebagai pemilih pemula. Para siswa SMA Negeri 1 Suwawa Timur tampak antusias mengikuti kegiatan ini, yang mendapat dukungan penuh dari pihak sekolah.
Kepala sekolah SMA Negeri 1 Suwawa Timur menyampaikan terima kasih atas kegiatan ini, yang menurutnya sangat membantu para siswa untuk mendapatkan dokumen identitas resmi tanpa harus meninggalkan lingkungan sekolah. Ia berharap program ini bisa terus dilaksanakan secara berkala agar lebih banyak siswa mendapatkan akses layanan administrasi kependudukan.
Dengan terselenggaranya Dukcapil Goes to School, Dukcapil Bone Bolango berharap para siswa yang berusia 17 tahun ke atas dapat tercatat dalam DPT dan ikut serta dalam Pilkada 2024. Program ini menjadi salah satu wujud nyata komitmen pemerintah untuk mendorong partisipasi pemilih pemula dan memastikan setiap warga yang berhak memiliki akses untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi di Indonesia.