Dinas Dukcapil BoneBol musnahkan 4255 keping KTP-el rusak Invalid
Sebanyak 4255 keping KTP-el rusak dimusnahkan di halaman kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Bone Bolango, Jumat (02/08/2024). KTP-el tersebut merupakan KTP-el invalid atau sudah tidak digunakan lagi karena ada perubahan elemen data dan rusak.
Sebanyak 4255 keping KTP-el rusak dimusnahkan di halaman kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Bone Bolango, Jumat (02/08/2024). KTP-el tersebut merupakan KTP-el invalid atau sudah tidak digunakan lagi karena ada perubahan elemen data dan rusak. Pemusnahan KTP-el dilakukan dengan cara dibakar disaksikan langsung oleh Sekretaris Inspektrorat Kabupaten Bone Bolango Amna Ojda yang didampingi jajaran Dinas Dukcapil Bone Bolango.

Kepala Bidang Pemanfaatan data dan Inovasi Pelayanan Yenny Nalole mewakili kepala Dinas mengatakan "KTP-el ini dimusnahkan karena sudah banyak menumpuk dan tidak dipakai lagi supaya tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab" .