- HOME
- PROFIL
- BERITA
- INFORMASI
- Daftar Jenis Layanan Dokumen
- Maklumat Pelayanan
- Standar Pelayanan
- Jam Pelayanan
- Persyaratan Dokumen Kependudukan
- Pengumuman
- Survey Kepuasan Masyarakat 2024
- Survey Kepuasan Masyarakat 2023
- Laporan Evaluasi Pengaduan Semester II 2023
- Laporan Evaluasi Pengaduan Semester I 2024
- Bank Data
- Petugas Operator Siak Terpusat
- Syarat Operator Siak Terpusat
- Layanan
- Informasi Berkala
- Produk Hukum
- Transparansi Anggaran
- GALERI
- INTERAKSI
- Pengaduan
- FAQ
- OK-MAN
- Survey Kepuasan
×
Syarat untuk mengurus akta kelahiran orang dewasa apa saja yg di bawah ke Capil..
Fotocopy ktpel, kk,ijazah, buku nikah orang tua, dan mengisi form yg disediakan
Boleh di lihat formulir SPTJM untuk mengurus akta kelahiran
silahkan didownload pada menu informasi, bank data
Assalamualaikum, apakah saya bisah ubah ktp yang sudah pudar atau bisah dikatan sudah tidak jelas????
ktp bisa diganti/dicetak kembali apabila ada perubahan data,hilang dan rusak,silahkan datang ke mpp untuk pengurusannya.
Izin bertanya, apakah saya bisa melakukan update biodata seperti pengurangan anggota keluarga secara online?
untuk pengurangan anggota keluarga berarti kartu keluarganya harus diganti, silahkan datang ke MPP dan sekarang sudah bisa dilakukan di kantor desa masing2