Kadis Dukcapil Provinsi Tekankan Pentingnya KTP-el, Dukcapil Bone Bolango Hadir dalam Rakor Sinkronisasi Data

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bone Bolango bersama Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk dan Administrator Database (ADB) mengikuti Rapat Koordinasi Perekaman KTP-elektronik dalam rangka pengecekan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) non aktif dengan data kependudukan.

Bone Bolango – Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bone Bolango bersama Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk dan Administrator Database (ADB) mengikuti Rapat Koordinasi Perekaman KTP-elektronik dalam rangka pengecekan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) non aktif dengan data kependudukan.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Dukcapil PMD Provinsi Gorontalo pada Rabu, 27 Agustus 2025 bertempat di Aula Kantor Dukcapil-PMD.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Gorontalo, Reflin, menekankan pentingnya percepatan perekaman KTP-el jemput bola. Menurutnya, hingga saat ini masih ada masyarakat yang belum melakukan perekaman, baik karena keterbatasan akses, kondisi kesehatan, maupun faktor geografis.


“Perekaman KTP ini sangat penting untuk memastikan validitas DTSEN dan data PBI-JK. KTP menjadi dasar dalam mengakses berbagai pelayanan publik serta menentukan penerima bantuan sosial agar tepat sasaran. Hal ini juga mendukung program Gubernur Gorontalo dalam mewujudkan data tunggal yang valid,” ungkap Kadis Reflin.

Ia juga berharap seluruh Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota dapat lebih optimal dalam melakukan perekaman jemput bola, sehingga jumlah masyarakat yang belum merekam bisa ditekan seminimal mungkin. Bahkan, Reflin menargetkan agar seluruh penduduk wajib KTP dapat mencapai 100% perekaman.

Rapat koordinasi ini diikuti oleh seluruh Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo sebagai upaya penguatan sinergi dalam mendukung validitas data kependudukan untuk berbagai program pembangunan dan perlindungan sosial.

#Dukcapil
SHARE :
Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
LINK TERKAIT